Surat
Terbuka Buat Pak Menteri Laoly
Horas,
Ya’ahowu!
Salam
hormat Pak Menteri Laoly.
Setelah pengumuman kabinet oleh
Presiden Jokowi ada berbagai macam perasaan yang campur aduk antara senang,
gembira, kecewa, semioptimis dan sebagainya. Secara umum kabinet yang dibentuk
tergolong baik. Dari 34 menteri yang sudah dipilih sesuai dengan pandanngan
hati saya adalah orang-orang yang berintegritas, keyakinan saya bahwa tak
satupun dari 34 itu yang pernah terlibat dalam perbuatan yang tercela.
Saat ini Bapak satu-satunya
putera terbaik Sumatera Utara yang dipercaya menjadi menteri dan saya ucapkan
selamat, dan saya adalah anak buah Bapak sekarang, karena saya adalah pegawai
Kementerian Hukum dan HAM. Saya telah lama mengenal Bapak melalui berbagai
media. Bapak dengan saya adalah alumni dari fakultas hukum di universitas yang
sama, anak Bapak adalah junior saya di Fakultas Hukum Universitas Sumatera
Utara yang juga almamater Bapak
Tetapi biarpun demikian, saya
adalah salah seorang dari jutaan masyarakat Indonesia yang kecewa dengan
penempatan beberapa orang di kementerian termasuk Bapak. Sebagai orang yang
berintegritas, setidaknya menurut keyakinan saya, Bapak layak menjadi seorang
menteri dimanapun yang sesuai bidang Bapak (bidang sosial khususnya hukum)
tetapi tidak di Kementerian Hukum dan HAM. Menurut hemat saya, Bapak sudah
terlalu sepuh untuk mampu menjaga mobilitas Bapak dalam menangani permasalahan
di kementerian ini. Ada 9 unit eselon satu, 33 kantor wilayah (1 kanwil yang
akan dipersiapkan) ratusan Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang terdiri dari
Lembaga Pemasyarakatan, Kantor Imigrasi dan UPT Pelayanan jasa hukum dan
lain-lain mulai yang ada di kota sampai dengan dipedalaman yang bahkan signal
ponsel pun tidak ada. Tetapi sebagai anggota Bapak saya akan memberikan masukan
kepada Bapak jika mungkin Bapak menyempatkan diri untuk membacanya.
Kementerian yang Bapak pimpin ini
adalah kementerian yang mempunyai rapor baik dimasa kepemimpinan Pak Amir
Syamsudin dan Pak Denny Indrayana, angka kredit buat Pak Denny Indrayana
sebagai birokrat muda yang mumpuni dan all
out dalam mengangkat derajat kementerian ini. Saya pribadi akan merindukan
sosok pimpinan seperti beliau yang siap tidak populer demi kebaikan dan itulah
mengapa saya sangat menginginkan beliau yang akan naik posisi menjadi menteri
tetapi kenyataan politik berkata lain. Secercah harapan tersirat ketika Saldi
Isra dipanggil ke istana untuk ditempatkan menjadi Menteri Hukum dan HAM
setidak-tidaknya menurut analisa saya, karena saya tahu bahwa antara Denny dan
Saldi adalah orang yang hampir mirip dalam gaya dan kemampuan, sama-sama pegiat
anti korupsi dan sama-sama muda pula untuk mobile membenahi kementerian ini. Tapi
lagi-lagi kenyataan politik berkata lain. Saya tidak mau kementerian ini
kembali kejaman kegelapannya sebagai kementerian yang menyimpan terlalu banyak
pengangguran terselubung.
Bapak menteri yang terhormat, anggaplah
saya ini terlalu lancang menggoret surat ini kepada Bapak. Hal ini semua karena
ekspektasi saya terhadap kementerian ini sangat tinggi, supaya bisa menjadi
panglima yang menjaga kebutuhan hukum dan keadilan bagi rakyat semesta
Indonesia. Sampai saat ini saya tidak dalam posisi pesimis dan untuk mendukung
rasa optimis saya sehingga saya membuat surat ini untuk Bapak.
Sebelum Bapak menjalankan tugas
yang maha berat ini ada baiknya Bapak berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar Bapak
semakin dikuatkan untuk menghadapi berbagai persoalan termasuk tipe-tipe manusia
yang akan Bapak pimpin. Inilah beberapa saran saya sebagai anggota kepada Bapak
:
1.
Berhati-Hatilah
Kepada Penjilat.
Sesaat
setelah Bapak diumumkan sebagai menteri, banyak orang yang sudah merancang cara
bagaimana terbaik untuk mendekati Bapak, dan disini Bapak layak berhati-hati
lihat dan pelajarilah orang-orang yang mendekati Bapak itu. Jangan terlalu
banyak bercerita dengan orang yang selalu menyanjung, mereka ini umumnya akan
selalu bercerita tentang kehebatan Bapak, keberhasilan Bapak dan berbagai macam
pencapaian Bapak. Saya ingatkan bahwa mereka itu adalah penjilat. Manakala ada
kesempatan baik, mereka akan meminta sesuatu kepada Bapak, dan manakala Bapak lengah
mereka ini yang lebih dahulu menjerumuskan Bapak dan manakala Bapak sudah
terjerumus, orang inilah yang pertama yang akan membusukkan Bapak. Mereka itu
ibarat agen Mossad yang merekrut orang dengan melalukannya secara sempurna
bahkan sang rekrutan pun tidak tahu mereka sudah direkrut menjadi informan bagi
kepentingan Mossad. Cobalah mempertimbangkan kritikan sehat kepada Bapak, saran
saya Bapak harus menelaah kritikan itu jika baik bolehlah Bapak terima. Jika manis
jangan cepat ditelan dan jika pahit jangan cepat dimuntahkan.
2.
Jagalah
Integritas Bapak.
Seperti yang telah
saya tulis di atas sepanjang pengetahuan saya Bapak adalah orang yang berintegritas
baik, tetapi seiring dengan telah diangkatnya Bapak sebagai menteri, godaannya
jauh lebih hebat dari yang sebelumnya, cara mereka menggoda Bapak itu senyap penuh
dengan “seolah-olah”. Seolah-olah baik, seolah-olah bijak, seolah-olah hebat
dan sebagainya. Sehebat apapun Bapak, ini akan sulit Bapak deteksi dan klasifikasi.
Mereka itu tidak selalu datang langsung secara to the point kepada Bapak, tetapi mereka akan selalu merintis jalan
untuk boleh bersua dan bercengkrama. Pelajarilah para menteri yang terdahulu,
mereka itu tidak kalah berintegritasnya tapi mereka jatuh karena tidak cukup
cerdik menghadapi orang. Tentu Bapak setuju Pak Rudi Rubiandini, Pak Andi
Malarangeng atau Pak Jero Wacik adalah orang yang cukup berintegritas pada
awalnya tetapi mereka jatuh juga dan diantara mereka ada yang jatuh karena
kerabat mereka bukan?
3.
Kepentingan
Kesejahteraan Hukum Masyarakat Yang Utama.
Apapun yang Bapak
kerjakan kedepan ini kesejahteraan hukum rakyatlah yang terutama. Kita adalah
negara yang menganut walfare state
karena kita orang-orang yang bekerja untuk hukum maka kesejahteraan hukum
rakyatlah yang utama kita pastikan. Di sini akan banyak rintangan yang akan Bapak
hadapi. Sebagai orang partai tidak semerta-merta Bapak bukan orang yang
profesional dan sesuai dengan peristilahan yang terbentuk tentang profesional
partai itu memang ada, dan banyak, Bapak adalah salah satunya. Sekarang Bapak
bukan lagi milik partai tetapi milik Indonesia dan bekerja untuk Indonesia
dalam meraih kesejahteraan khususnya kesejahteraan hukum. Bila partai mencari
keuntungan dari Bapak dan memanfaatkan fasilitas yang diberikan negara, Bapak
harus tegas menolaknya. Jika Bapak tidak siap menolak, maka Bapak harus siap
dicaci-maki banyak orang. Jika Bapak tidak siap menolak berarti Bapak tidak
profesional tetapi Bapak adalah orang partai.
Di
kementerian, inilah yang akan Bapak hadapi :
Di unit eselon satu, reformasi
birokrasi telah berjalan sangat baik. Saya sudah merasakannya beberapa kali
saya mengikuti pelatihan yang dilaksanakan oleh unit itu. Saya merasakan betapa
perubahan sangat terasa dan bilapun masih akan ada perbaikan tidak separah yang
terjadi di Kantor Wilayah dan UPT.
Di Kantor Wilayah dan UPT Bapak
akan menemukan hambatan yang sangat angker terutama masalah Sumber Daya
Manusianya. Seperti yang Bapak tahu sebelum adanya reformasi birokrasi yang
telah berjalan efektif dua tahun belakangan ini untuk perekrutan, SDM-SDM ini
direkrut dengan sembarangan. SDM-SDM ini umumnya masuk secara siluman bila
tidak karena uang, mungkin karena deking atau karena kekerbatan. Orang-orang
inilah sekarang yang bekerja untuk Anda. Syukurlah kepada Tuhan diberikan
kesempatan kepada Bapak Azwar Abubakar dan Bapak Eko Prasojo memimpin Kemen PAN
& RB sehingga rekruitmen dua tahun belakangan dijalankan dengan baik dan
transparan sehingga melahirkan orang-orang yang kualified. Ditatanan pelayanan
umum dimasyarakat mungkin ini belum terasa karena mereka masih sedikit tetapi
di lingkungan pekerjaan rekruitan baru ini umumnya menjadi ujung tombak. SDM-SDM
ini mungkin saja akan membuat Bapak pusing tetapi bukan tidak mungkin mereka
ini dapat diandalkan yang diperlukan adalah kebijakan dari pimpinan. Perubahan ini
hanya bisa dilakukan dari top to down.
Jangan berharap jika Bapak sudah memilih orang-orang beritegritas ditingkatan
eselon satu hal ini akan langsung menular ke bawah. Saya pastikan itu tidak
akan terjadi. Setiap rekruitmen pejabat mulai dari eselon yang paling tinggi
dan yang paling rendah jangan sampai lepas dari bidikan Bapak. Karena mafia
birokrasi sekarang bekerja di tingkatan itu. Pastikan orang yang Bapak percayai
mempelajari orang-orang yang telah diusulkan itu. Bapak harus mengontrol ini
semua. Apakah Bapak masih cukup kuat?
Jika rekruitmen CPNS sudah
berjalan baik tidak halnya dengan penempatan pejabat. Pelaksanaan penempatan
ini masih sarat dengan KKN, rapat penentuan jabatan di tingkat kanwil hanya
akal-akalan saja. Usul saya Bapak meniru apa yang telah dilakukan oleh
pemerintahan DKI Jakarta dengan melakukan lelang jabatan dari hasil test dengan
melibatkan pihak independen dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan. Apakah
Bapak akan mampu mengawasi semua?
Jika ini sudah Bapak laksanakan
semuanya akan semakin mudah untuk Bapak. Anak didik pemasyarakatan yang
melarikan diri akan terminimalisir, berkurang HALINAR, berkurang pegawai
imigrasi yang memalsukan paspor, berkurang pelayan jasa hukum yang pungli dan
lain-lainnya. Apakah Bapak akan mampu menempatkan orang-orang terbaik di
tempatnya masing-masing? Pertanyaan-pertanyaan ini akan terjawab seiring waktu.
Tentang
Tumpang Tindihnya Regulasi
Bapak yang terhormat, tumpang
tindihnya peraturan perundang-undangan yang ada adalah persoalan lain yang
patut diperhatikan. Contoh sederhana tumpang tindihnya peraturan adalah tugas
dan fungsi yang ada di bidang saya, Bidang Pelayanan Hukum tepatnya pemberdayaan
PPNS HKI tentang tumpang tindihnya regulasi tentang PPNS HKI seperti yang ada
di KUHAP dan Perkap.
Mabes Polri
melalui Kabareskrim Komjen Sutarman (Sekarang menjadi Kapolri) mengungkapkan bahwa
Mabes Polri masi kekurangan personil sehingga banyak kasus hukum yang tidak
tertangani secara keseluruhan, hal itu ditulis dalam laman jpnn.com tertanggal 29
Nopember 2011. Tetapi pernyataan dari Mabes Polri ini seakan-akan bertentangan
dengan apa yang menjadi produk hukum yang
dikeluarkan oleh Kapolri sendiri tentang Manejemen PPNS yang memberikan
pembatasan kepada PPNS untuk bertindak dalam melaksanakan penegakan hukum di
bidang HKI. Dalam Peraturan tersebut di wajibkan kepada Penyidik Pegawai Negeri
Sipil untuk dalam melakukan penyidikan dalam kasus mudah ditangani oleh 2 orang
PPNS, dalam kasus sedang ditangani oleh 3 orang PPNS, untuk kasus sulit
ditangani oleh 4 orang dan untuk kasus yang sangat sulit ditangani oleh 5 orang
PPNS sesuai dengan pasal 15 Perkap Nomor 6 tahun 2010. Penyidikan yang akan
dilakukan PPNS dengan adanya peraturan Perkap ini tentu saja akan membatasi
PPNS HKI di daerah seperti Papua yang hanya memiliki 1 orang PPNS HKI. Alhasil
Pelanggar HKI menjadikan Papua menjadi daerah yang sangat menjanjikan untuk
memasarkan produk-produk hasil bajakan mereka. Ini menjadi ironi manakalah
Mabes Polri mengatakan kekurangan personil tapi memberikan batasan yang
merantai kewenangan PPNS. Dengan adanya pembatasan itu seolah-olah membenarkan
apa yang menjadi pihak produsen HKI seperti Amerika yang mengatakan Indonesia
sebagai sarangnya pelanggar HKI dan perlu diawasi karena pemerintahnya tidak
efektif menghadapi para pelanggar HKI. Pelanggar ini tidaklah melakukannya secara
rahasia tetapi umum dan ada dimana-mana. Mereka menjual produk bajakan ini
terbuka dan tidak sembunyi-sembunyi. Mulai dari emperan toko sampai dengan retail-retail
besar.
Tumpang tindih
peraturan seperti itu banyak terdapat di bidang-bidang lain di pemerintahan
kita. Apakah Bapak siap bernegosiasi dengan pihak Polri atau instansi yang
lain?
Pelaksanaan
Bantuan Hukum.
Pelaksanaan Bantuan Hukum juga perlu
mendapat perhatian dari Bapak, terkendalanya pelaksanan ini karena adanya ego
sektoral antara semua pemangku kepentingan, sulitnya mendapat Kartu Miskin dari
desa dan kelurahan, adanya kesulitan dalam meminta putusan pengadilan oleh OBH
ini semua kendala-kendala yang umum terjadi yang menyulitkan OBH dalam
melakukan reimbursement. Diperlukan adanya
kesepahaman antara Kemendagri, Mahkamah Agung dan Kemenkumham untuk mempermudah
proses ini.
Ada banyak
curahan hati yang ingin saya sampaikan kepada Bapak tetapi untuk saat ini,
inilah yang bisa sampaikan. Ya’ahowu...Horas. Salam untuk Indonesia Sejahtera. Terima
Kasih.
Jhon Charles Sinambela
Staf pada Sub Bidang Penyuluhan
Hukum dan Bantuan Hukum
Kanwil Kemenkumham Papua
Facebook : jhon.charles@ymail.com
E-mail : bela_sinam@yahoo.com