Profesional
Sebagai
pegawai negeri saya adalah profesioanal sesuai tugas dan funsi saya sebagai
penyuluh hukum saya selalu mengembangkan kemampuan dalam memberikan informasi
hukum kepada masyarakat saya harus memastikan bahwa apa yang saya berikan bermanfaat
bagi audiens/masyarakat.
Kreatif
Dalam
melaksanakan tugas dengan monoton akan menimbulkan kebosanan kepada audiens,
sehingga perlu kreasi baru dalam pemberian materi berupa pemberian informasi
melalui multimedia dan memberikan umpan-balik untuk menghangatkan situasi.
Inovatif
Semua
produk jasa pada perkembangannya tanpa inovasi pasti tidak bisa survive.
Demikian halnya juga dalam penyuluhan hukum inovasi akan memberikan cakrawala
baru. Contoh : disela-sela penyuluhan hukum melemparkan kuis dan memberikan
hadiah-hadiah kecil yang bermanfaat.
Dinamis
Perubahan
adalah kepastian, satu-satunya yang tidak berubah adalah perubahan itu sendiri.
Sehingga supaya mampu bersaiang dan maju dalam organisasi haruslah berubah
sesuai dengan kebutuhan organisasi. Tidak perlu mempertahankan status quo.
Tanpa perubahan kita akan menjadi orang yang nyaman dengan situasi yang tidak
baik yang telah terjadi pada era-era sebelumnya.
Berwawasan ke Masa Depan
Masa
depan adalah bagaiamana kita bisa menjadi contoh yang baik kepada generasi yang
ada dibelakang kita. Kita meski banyak melakukan diskusi kepada
sebanyak-banyaknya orang tentang betapa kebobrokan dan tidak adanya integritas
telah menghantarkan bangsa dan negara kita ke masa yang kelam. Integritas dan
idealisme perlu. Tidak ada masa depan tanpa ada integritas dan kejujuran. Sudah
saatnya menentang segala yang berbau kolusi, korupsi dan nepotisme. Prinsip
bahwa mencuri seribu rupiah sama merusaknya dengan mencuri miliaran rupiah.
Mencuri seribu sama-sama korupsi dengan mencuri sejuta rupiah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar