IDENTIFIKASI PELAKSANAAN PELAYANAN HAM
Nama : Jhon Charles Sinambela
Unit /
Instansi : Kanwil Kementerian Hukum dan
HAM Papua
Bidang Kerja : Bidang Pelayanan Hukum
|
Deskripsi Tugas
|
Area Organisasi yang Bermasalah
|
Are yang Akan Dirubah
|
Pihak Terlibat Dalam Area yang Dirubah
|
Faktor Pendukung Perubahan
|
Langkah Solusi Perubahan
|
|
Pelayanan Konsultasi
Masyarakat
|
Kurangnya Sumber Daya Manusia
yang benar-benar paham tentang seluk beluk Hak Asasi Manusia
|
-
Peningkatan Sumber Daya Manusia.
-
Rekruitmen yang lebih baik, transparan dan
mekanisme perekrutan yang jelas
|
-
Kemen PAN & RB
-
BPSDM
|
-
Integritas Pegawai
-
Pengawasan
|
Dalam melakukan rekruitmen,
tidak cukup yang diuji hanya kemampuan akademik, intelijensia dan
kewarganegaraan tetapi juga diuji kemampuannya berkomunikasi dalam memberikan
penjelasan tentang sesuatu permasalahan kepada masyarakat, karena tugasnya
adalah pelayanan konsultasi.
|
|
Bimbingan Teknis Hak Asasi
Manusia
|
Tidak tepat sasaran kegiatan
|
Sasaran pelaksanaan kegiatan.
|
Masyarakat, peserta Bimtek
|
Semua Stakeholder termasuk
PEMDA dan Ormas.
|
Pelaksanaan Bimtek terasa
tidak menghasilkan kader-kader HAM yang memadai di seluruh daerah yang
melakukan kegiatan BIMTEK, padahal memakan banyak biaya mulai dari penginapan
sampai dengan konsumsi tapi outputnya kurang. Hasil yang dicapai seteleh
bimtek tidak maksimal. Sebaiknya acara BIMTEK ini di lakukan dengan metode
lomba.
|
|
Pembentukan Panitia Rencana
Aksi Hak Asasi Manusia
|
Tidak jelas goal yang akan dicapai
|
Memperjelas capaian apa yang
akan dituju
|
Pemda
|
Mempererat Hubungan Antar Instansi.
|
Dalam Rencana Aksi Nasional HAM sasaran yang akan dicapai di
masyarakat belum tercapai maksimal, tidak terakomodasinya kebutuhan kepada
orang-orang yang berkebutuhan khusus pada kebijakan pembangunan dan
lain-lain.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar